Suara.com - Pemerintah mengurangi masa karantina para pelaku perjalanan internasional. Sebelumnya diberlakukan karantina selama lima hari dan kini dijadikan tiga hari bagi yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengklaim pemangkasan masa karantina ini sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk demi pemulihan ekonomi nasional.
Sementara pada Selasa (2/11) Pemprov DKI merilis update COVID-19 Tercatat ada tambahan 77 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini. Tambahan ini membuat total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 861.700 orang.