Suara.com - Selebgram Rachel Vennya diberondong 38 pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama enam jam saat pemeriksaan terkait kasus kabur karantina.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja yang mengkonfirmasi kabar tersebut.
Disinggung seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, ia mengatakan tak bisa memberitahukan secara detail. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto