Diperiksa Soal Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

Selasa, 02 November 2021 | 08:00 WIB
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya diberondong 38 pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama enam jam saat pemeriksaan terkait kasus kabur karantina.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja yang mengkonfirmasi kabar tersebut.

Disinggung seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, ia mengatakan tak bisa memberitahukan secara detail. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI