Suara.com - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel saat ini masih berstatus saksi. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Gelar perkara dilakukan usai penyidik selesai memeriksa Rachel dan dua orang lainnya, yakni Salim Nauderee, dan Maulida Khairunnia pada hari ini. Ketiganya sekarang masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto