Suara.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
Video berdurasi 43 detik tersebut viral dan tersebar luas di media sosial. Belakangan diketahui, video rekaman CCTV itu disebarluaskan oleh korban, Brigadir SL.
Setelah video tersebut viral dan mendapatkan respons dari berbagai pihak, Brigadir SL menyampaikan permohonan maafnya.
Dalam tayangan video, Brigadir SL merasa bersalah karena telah mengunggah video pemukulan dan akhirnya viral di media sosial.
Video Editor: Dewi Yuliantini