Suara.com - Pengunjung mulai memadati kawasan wisata Ancol, khususnya setelah anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung.
Hanya saja, pengelola Ancol belum memperbolehkan anak dan pengunjung bermain air atau berenang di pantai, karena belum diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengingat kota ini masih berada di PPKM level 2.
Meski begitu, hal ini tidak diambil pusing oleh Sulastri, pengunjung Ancol asal Mangga Dua, Jakarta Utara, lantaran ia sudah senang bisa membawa sang cucu ke luar rumah dan bermain di pantai. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati