Suara.com - Sidang perceraian Putri Una alias DJ Una dengan Irsan Ramadhan akan kembali digelar pada pekan depan. Kuasa hukum DJ Una, Dwi Yoss Pangestu, memprediksi, jika Irsan maupun perwakilannya tak hadir, sidang akan langsung diputus secara verstek.
"Kemungkinan besar (verstek) kalau nggak datang minggu depan verstek, kewenangan hakim sih harusnya memutuskan verstek," kata Dwi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Sesuai agenda, pada sidang pekan depan DJ Una akan tetap membawa saksi. Menurut Dwi, saksi tersebut bakal membeberkan fakta bahwa DJ Una dan Irsan benar sudah tak harmonis lagi.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari