Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara

Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Rachel vennya (Instagram @rachelvennya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya bakal terancam satu tahun penjara jika terbukti tidak menjalankan kewajiban karantina dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.

"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan.

Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. "Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI