Kesaksian Aiptu Tomi, Mantan Pacar Nani yang Jadi Sasaran Sate Beracun

Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Aiptu Tomi Astanto menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang keenam kasus satai beracun di Pengadilan Negeri Bantul pada Kamis (21/10/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang keenam kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25) kembali digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.00 WIB.

Aiptu Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Jogja, menjadi saksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) Bandiman.

Tomi merupakan anggota Satreskrim Polresta Jogja. Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto, yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Eko Hendra

REKOMENDASI

TERKINI