Suara.com - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Salah seorang teman karyawan yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut, Suga Pradana, mengaku datang ke lokasi berniat untuk menjemput seorang temannya itu. Sebab, temannya itu baru sehari berkerja di kantor itu.
"Nunggu teman, katanya hari pertama kerja lembur sampai jam 7, tapi ini kok sampai jam 9 belum pulang makanya datang ke sini," kata Suga kepada awak media di lokasi, Kamis (14/10/2021).
VO/Video Editor: Vita/Azka Azura