Suara.com - Sidang gugatan Wenny Ariani terhadap artis sinetron Rezky Aditya terkait pengakuan anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang hari ini, Rabu (13/10/2021) beragendakan pembuktian dari pihak Rezky.
"Tadi pemberian buktinya yaitu terkait pemberian bukti, yaitu mereka juga mengajukan kredit. Waktu tergugat itu bergabung sama klien saya. Karena mereka lebih banyak berbicara soal pekerjaan, hubungan bisnis," kata kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang, Rabu (13/10/2021).
Video Editor: Dewi Yuliantini