Suara.com - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara langsung menemui FA (21) korban polisi banting mahasiswa saat unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Pertemuan tersebut terjadi di Mapolresta Tangerang usai Konferensi pers kejadian tersebut terhadap awak media.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya berserta Polda Banten meminta maaf atas perilaku jajarannya saat melakukan pengamanan.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim