Takut Dikeroyok, Kakek Ini Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Kembangan mengamankan S, terduga pelaku pencabulan terhadap S, bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Alasan polisi mengamankan kakek berusia 70 tahun itu karena khawatir warga mengamuk dan main hakim sendiri. 

"Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021). 

Setelah mengamankan S, Polsek Kembangan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.  "Untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kami lakukan pendalaman penyelidikan," kata Khoiri.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI