Suara.com - Kasus TWK pegawai KPK kini sudah memasuki dua pekan. Novel Baswedan yang berstatus sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, Novel tetap berjuang bersama sejumlah pegawai lainnya resmi didepak dari komisi antirasuah pada 30 September 2021.
Hingga kini walaupun statusnya sudah tidak menjadi pegawai KPK. Novel dan kawan-kawan tetap teguh pada pendirian untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Bahkan, misi itu kini ia salurkan lewat berbagai acara di sejumlah universitas hingga instansi. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Fathika