Suara.com - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap tiga anaknya sendiri yang dilaporkan ibunya, RS, pada 2019 lalu, kembali dipertanyakan publik setelah viral di media sosial karena kasusnya dihentikan polisi.
Dengan kembali mencuatnya kasus ini,ditemukan fakta baru ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat pemerkosaan terhadap 3 anak tersebut.
Lantas, apa saja fakta-fakta kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung ini? Simak rangkumannya!
Video Editor : Heriyanto