Suara.com - Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa lantaran tidak bisa menggelar unjuk rasa simbolik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait satu tahun Omnibus Law - Cipta Kerja, Rabu (6/10/2021).
Sehingga massa hanya berorasi sambil membentangkan poster tuntutan di kawasan Patung Kuda. Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma menyebut, jika merujuk pada undang-undamg tentang penyampaian pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa bisa hingga sore hari.
Namun, pada kenyataannya, aksi BEM SI yang baru berlangsung lima menit langsung dibubarkan polisi. "Tapi hari ini baru sampai di depan patung kuda, lima menit langsung diusir seperti itu.
Dan ini sangat mengecewakan sekali bagi kami," kata mahasiswa Universitas Andalas Kota Padang tersebut. Selengkapnya dalam video ini.
Reporter/Video Editor : Raihan Hanani/Yulita Futty Hapsari