Suara.com - Lima eks petinggi organisasi masyarakat terlarang Front Pembela Islam (FPI) dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri hari ini.
Mereka adalah Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Habib Idrus alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum kelima eks petinggi FPI, Aziz Yanuar.
Mereka dibebaskan usai menjalani hukuman delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Akan bebas karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Video Editor : Andika Bagus