Suara.com - Ayah selebgram Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyatakan siap hadir bila dipanggil polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan mantan istri sirinya, M. Hal ini sebagai bukti kalau dia menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita kan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses yang ada aja, karena negara kita ya negara hukum," kata Mansyardin Malik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Kehadirian Mansyardin di Polda Metro Jaya berbarengan dengan M. Tapi kuasa hukum Mansyardin, Halim Darmawan, memastikan, kedatangan mereka tak ada kaitannya dengan laporan M.
Video Editor: Eko Hendra