Suara.com - Agustin memastikan cuma sebagai korban dan membantah menikmati uang hasil penipuan modus rekruitmen CPNS yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi.
Selain diperiksa, kedatangan Agustin kali ini ke Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti bahwa Oi menjadi pelaku tunggal dalam kasus penipuan seleksi CPNS bodong.
Hal senada diungkap kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto. Dia mengatakan kliennya itu sama sekali tak menerima sedikitpun uang dari para korban. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari