G30S: Perempuan Penyintas 65 dan Pengasingan di Plantungan

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Dua Penyintas 65. (BBC Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mudjiati dan Endang adalah dua orang penyintas peristiwa 65 yang 'diasingkan' di kamp khusus tapol perempuan Plantungan.

Keduanya masih berusia remaja ketika ditangkap pasca meletusnya peristiwa G30S pada 1965, dan menghabiskan belasan tahun sebagai tahanan tanpa pernah diadili.

Di usia senjanya, mereka memberanikan diri untuk menapaki kembali Kamp Plantungan di Kendal, Jawa Tengah, rumah 'pengasingan' tempat mereka menghabiskan sebagian besar masa tahanannya.

Dua penyintas Peristiwa 65 itu menuturkan suka-duka tinggal di Kamp Plantungan, termasuk ironi terkungkung kawat berduri meski berada di alam bebas,

Baca Juga: Tionghoa Indonesia Dalam Pusaran Peristiwa 65

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI