Suara.com - Mudjiati dan Endang adalah dua orang penyintas peristiwa 65 yang 'diasingkan' di kamp khusus tapol perempuan Plantungan.
Keduanya masih berusia remaja ketika ditangkap pasca meletusnya peristiwa G30S pada 1965, dan menghabiskan belasan tahun sebagai tahanan tanpa pernah diadili.
Di usia senjanya, mereka memberanikan diri untuk menapaki kembali Kamp Plantungan di Kendal, Jawa Tengah, rumah 'pengasingan' tempat mereka menghabiskan sebagian besar masa tahanannya.
Dua penyintas Peristiwa 65 itu menuturkan suka-duka tinggal di Kamp Plantungan, termasuk ironi terkungkung kawat berduri meski berada di alam bebas,