Suara.com - Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Perbuatan sang manajer membuat Densu, sapaan akrabnya, mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.
Mohamad Anwar menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati