G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)

Tim Liputan Khusus Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 23:25 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis 30 September 2021 hari ini, 58 pegawai KPK resmi dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Banyak pihak menilai TWK hanyalah alat prosedural untuk menyingkirkan penyelidik, penyidik, dan pegawai KPK yang berintegritas serta ditakuti para koruptor.

Dalam G30S/TWK OPERASI ‘MEMBUNUH’ KPK Part 1 ini, sejumlah pegawai KPK mengungkap pemecatan tanggal 30 September adalah puncak upaya untuk menyudutkan mereka: ‘di-KOMUNIS-kan’. Mereka juga mengungkap adanya ‘pasal selundupan’ yang diusulkan oleh Firli Bahuri sehingga mendadak ada TWK, serta kejanggalan-kejanggalan lain yang intinya untuk “memberantas para pemberantas korupsi.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI