Suara.com - Erdian Aji Prihartanto alias Anji berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang tidak memberatkannya pada sidang putusan nanti.
Hal itu diungkap Anji saat majelis hakim menanyakan harapan musisi tersebut di akhir persidangan yang berlangsung secara online, Rabu (29/9/2021). "Semoga saya dapat putusan yang ringan," kata Anji kepada majelis hakim.
Selanjutnya, musisi 42 tahun ini mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. Anji pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Video Editor: Andika Bagus