Sidang Putusan Harta Gono Gini Jenita Janet Ditunda Gara-gara Hakim Pensiun

Selasa, 28 September 2021 | 18:55 WIB
Pedangdut Jenita Janet saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang putusan gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid terhadap mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet ditunda. Hal itu diungkapkan Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

Sidang ditunda lantaran salah satu hakim yang menangani perkara tersebut sudah pensiun. Rencananya sidang lanjutan bakal dilaksanakan pada pekan depan.

Meski ditunda, Yopi optimis gugatan Alief bakal ditolak. Pasalnya mantan suami Jenita Janet tak bisa membuktikan keberadaan Harley Davidson yang dijadikannya sebagai harta bersama. Selengkpanya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Herianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI