Luhut Serahkan 12 Bukti ke Polisi Soal Laporan Dugaan Fitnah Dua Aktivis HAM

Senin, 27 September 2021 | 13:24 WIB
Luhut setelah diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dua aktitivis di Polda Metro.(Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Barang bukti itu diserahkan untuk melengkapi laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan barang bukti itu diserahkan kliennya saat diperiksa penyidik tadi pagi. Beberapa barang bukti itu di antaranya video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar, flashdisk, hingga bukti somasi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Herianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI