Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

Sabtu, 25 September 2021 | 09:00 WIB
KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah, Lampung.

Ditetapkan sebagai tersangka, Azis turut dihadirkan saat konferensi pers. Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ikut dipamerkan KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya Azis mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (24/9/2021) kemarin, dengan dalih isolasi mandiri, karena kontak dengan pasien Covid-19. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI