Kivlan Zen soal Penjara Kasus Senpi Ilegal: Ini Dendam Politik Wiranto

Jum'at, 24 September 2021 | 16:15 WIB
Kivlan Zen usai menjalani sidang vonis kasus kepemilikan senpi ilegal di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menolak vonis majelis hakim berupa hukuman penjara 4 bulan 15 hari dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Usai persidangan, Kivlan dengan tegas menyampaikan ihwal ketidaksepakatan atas vonis tersebut menyangkut kehormatan dirinya.

Bahkan, eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menyebutkan jika kasus yang merundungnya berkaitan dengan dendam politik.

Satu nama yang dia sebut adalah Wiranto, eks Panglima ABRI dan eks Menkopolhukam.

Video Editor : Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI