Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membawa sejumlah barang bukti atas laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Barang bukti tersebut diminta untuk dibawa saat yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi sebagai pihak pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, panggilan klarifikasi terhadap Luhut itu rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain Luhut, penyidik juga berencana mengklarifikasi sejumlah saksi.
Video Editor: Heriyanto