Suara.com - Syair Abdulmuthalib kuasa hukum, CY(42), menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya. CY adalah warga Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat yang dikabarkan menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh sejumlah satpam di kompleks rumahnya.
Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar.
Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks.
Video Editor: Heriyanto