Suara.com - Pedagang sayuran asal Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur terpaksa berurusan dengan Polisi, karena mengaku sebagai perwira polisi atau polisi gadungan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pengungkapan seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang menjadi korban pemerasan.
Pelaku terduga polisi gadungan, kata dia, berhasil diamankan di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong pada Senin (20/9/2021). Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Herianto
Kontributor : Fauzi Noviandi