Isi lengkap Jumpa Pers PPKM Level 3 di Pulau Jawa - Bali

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 20 September 2021 | 18:15 WIB
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan saat berkunjung ke Bali. [Berita Bali/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 7 tujuh hari sejak tanggal 14 hingga hari ini Senin,20 September 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Belum diketahui apakah level PPKM di DKI Jakarta akan kembali diturunkan. Selama periode 14 - 20 September 2021, status PPKM di DKI Jakarta masih tetap berada di Level 3. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI