Suara.com - Jakarta adalah megapolitan terpolusi di Asia Tenggara, sementara Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan tingkat polusi tertinggi.
Presiden Indonesia, Gubernur Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan empat pihak lainnya dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melakukan pembiaran pencemaran udara.
Seberapa parah polusi udara di Jakarta dan Indonesia jika dibandingkan dengan standar WHO?