Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Jum'at, 17 September 2021 | 13:59 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap di dua tempat wisata di Jakarta. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

Dua pos pengendalian mobilitas gage didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.

Kebijakan gage di kawasan menuju dua tempat wisata ini berkelakuan sejak hari ini 17 September 2021. Pelaksanaannya berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Herianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI