Anji Tidak Didampingi Pengacara, JPU: Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 15 September 2021 | 21:00 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Anji telah memutuskan tak akan didampingi penasihat hukum selama proses persidangan kasus penyalahgunaan narkoba berlangsung.

Dikonfirmasi pada JPU yang menangani kasusnya, Josep Christian menyebut hal itu merupakan kewenangan terdakwa. "Kalau itu hak dari terdakwa, jadi kita tidak bisa mencampuri hak terdakwa, itu haknya dia," kata JPU, Josep Christian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan Josep, Majelis Hakim sudah menyinggung hal itu dalam persidangan. Anji memiliki hak didampingi penasihat hukum, namun ia memilih tidak menggunakan haknya sebagai warga negara.

Video Editor : Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI