Sebar Hoaks Megawati Koma, PDIP Laporkan YouTuber Hersubeno

Rabu, 15 September 2021 | 20:30 WIB
Sebar Hoaks Megawati Koma 1.000 Persen Valid, PDIP Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal kondisi Megawati Soekarnoputri koma. Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 September 2021.

Dalam laporannya, Hersubeno dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Video Editor : Heriyanto 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI