2 WNA Pelaku Skimming ATM Bank BUMN Dibekuk

Rabu, 15 September 2021 | 18:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat mengungkap sindikat kasus skimming ATM Bank BUMD Rp17 Miliar. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia. Ketiganya, terlibat dalam kejahatan skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.

 Sindikat ini mengakui telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 17 miliar.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI