Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut hingga saat ini pintu masuk penerbangan internasional, hanya bisa dilakukan dari dua bandara yang ada di Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan, jadi pengawasan masuk dari udara hanya dari Cengkareng dan Manado," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Sementara, pintu Bandara Ngurah Rai di Bali yang kerap digunakan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara masih dalam pertimbangan pemerintah. "Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu dua minggu ke depan," jelasnya.
Video Editor: Suciati