Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung, Istri siri dari Mansyardin Malik, didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Kedatangannya guna mempertanyakan hukum Islam berhubungan intim lewat dubur yang diduga dilakukan Mansyardin, ayah dari Taqy Malik kepadanya.
Lebih lanjut kata M, sang suami pernah mengatakan bahwa berhubungan intim lewat dubur dibolehkan dalam Islam. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati