Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Hal ini kembali ditegaskan juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Jokowi disebutkannya menghargai konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1998.
Ini disampaikan Fadjroel karena isu amandemen UUD 1945 kembali mencuat di tengah-tengah masyarakat. Bersamaan dengan itu, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode pun turut dibicarakan.
Fadjroel lantas kembali mengulang pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 kalau dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat untuk menjadi kepala negara selama 3 periode. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Herianto