Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya membekuk 10 pelaku sindikat penipuan dengan mencatut nama artis Baim Wong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini terbagi ke dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan dua dan delapan orang.
Para pelaku menipu korban dengan kedok pemenang hadiah uang tunai senilai Rp 50 juta secara cuma-cuma alias giveaway. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Herianto