Suara.com - Lima terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestra Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus ini terungkap dari curhatan korban melalui surat terbuka. Namun, para terduga pelaku menganggap tindakan korban sudah keterlaluan. Sebab, mereka merasa terancam akibat pengakuan sepihak dari korban.
Selain itu, Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Herianto