Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di TV

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 05 September 2021 | 11:05 WIB
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil baru saja menghirup udara bebas pada Kamis (2/8/2021) setelah dipenjara di Lapas Cipinang gara-gara kasus pencabulan.

Ternyata, bebasnya Saipul Jamil memunculkan kontroversi. Ada publik yang melarang pedangdut 41 tahun itu untuk tampil lagi di TV. Meski begitu, nyatanya Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas. KPI mengungkapkan bahwa sah-sah saja pria yang kerap disapa Bang Ipul itu tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.

KPI sendiri memiliki alasan kuat berkata demikian. Katanya, Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI