17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Ditahan KPK

Minggu, 05 September 2021 | 07:00 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo. Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) sore ini.

Tersangka yang ditahan adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

 Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyampaikan, mereka ditahan sampai 20 hari ke depan. Dia mengatakan, ke-17 tersangka itu ditahan mulai hari ini hingga 23 September 2021 di tempat yang berbeda.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI