Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komika, Coki Pardede menunggu rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya diberitakan, Komika Reza Pardede atau Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan peristiwa tersebut.
Video Editor : Andika Bagus
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim