Suara.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menyebut pihak kepolisian akan mengambil bukti rekaman CCTV. Ia menyebut tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia tidaklah benar.
"Pasti penyidik ambil CCTV, yang jelas buktinya berupa flashdisk isinya rekaman," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut, Ramzy menerangkan Nicholas Sean Purnama baru tahu kalau Ayu Thalia mengalami luka.
"Iya makanya kita kita juga bingung luka-luka itu, Sean juga bingung kita baru tahu luka-luka itu dari media. Tau laporan polisi dari media," tutur Ramzy.
Video Editor: Heriyanto