Suara.com - Nicholas Sean putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah telah melakukan tindak penganiayaan terhadap pesinetron Ayu Thalia. Hal itu disampaikan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Menurut Ramzy, kekinian pihaknya tengah menyiapkan laporan balik tersebut.
Dia berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
Berdasar keterangan Sean, Ramzy mengemukakan bahwa putra Ahok itu hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya usai terlibat cekcok. Dia mengklaim, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini