Suara.com - Sebuah pengakuan dari pekerja yang mendapat gaji berupa pulsa usai menjalani sebuah pekerjaan viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Twitter @jogmfs diperlihatkan tangkapan layar berisi nominal gaji yang diterima pekerja tersebut dalam bentuk pulsa.
Nominal pulsa yang tertera dalam tangkapan layar tersebut ialah Rp. 1.532.157 dan aktif sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022.
Akun Twitter tersebut lantas meminta bantuan para warganet untuk membeli pulsa tersebut agar karyawan yang digaji dengan pulsa bisa mendapat uang tanpa mengalami kerugian.
Creative/Video Editor: Lintang Larissya/Dewi Yuliantini