Penggugat Tina Toon Anggap Royalti Rp 10 Juta Sangat Kecil

Senin, 30 Agustus 2021 | 16:42 WIB
Engkan Herikan alias Engkan Mosta Anima didampingi tim pengacara [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Engkan Herikan alias Engkan Mosta, lead gitar band Anima buka suara mengenai kasus hak cipta lagunya yakni Bintang. Ia merasa dirugikan atas hak cipta lagu "Bintang" yang dinyanyikan oleh Tina Toon.

Lagu tersebut dinyanyikan Tina tanpa izin, semntara namanya sebagai pencipta diganti dengan nama oran lain.

Ketika ditanya lebih detail kasusnya, Iqbal enggan memaparkan. Menurutnya, hal itu akan disampaikan lebih rinci pada sidang lanjutan pada 31 Agustus 2021. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI