Suara.com - Salah satu syarat mengakses atau memasuki sejumlah fasilitas umum yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dari situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, selain sebagai syarat untuk masuk atau akses sejumlah fasilitas, sertifikat vaksin juga jadi syarat perjalanan pada masa PPKM yang berlangsung di beberapa wilayah daerah.
Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksin Covid-19, secara otomatis akan mendapat sertifikat vaksin yang bisa diakses melalui situs maupun aplikasi PeduliLindungi.
Simak berikut ini beberapa tempat yang wajib tunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Video Editor: Eko Hendra