Laura Polisikan Ibunda Shandy Aulia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:20 WIB
Shandy Aulia dan ibu, Elsye Dopong. [Instagram @dopongelsye]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Shandy Aulia, Elsye Dopong dilaporkan Laura Apriliya Bakkara dengan pasal pencemaran nama baik. Elsye ikut terseret dalam kasus sang putri dengan Laura.

Kuasa hukum Laura Apriliya Bakkara, Rinto Maha menyebut pihaknya akan membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Jumat (27/8/2021).

Laura Apriliya Bakkara melaporkan ibunda Shandy Aulia dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang pencemaran nama baik. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI