Catat! Selama PPKM Level 3, Pesepeda Dilarang Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menegaskan larangan pesepeda melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

"Untuk teman-teman yang memang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut selama PPKM Level 3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (25/8/2021).

Larangan bagi pesepeda untuk melintasi rute tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan COVID-19 saat penerapan PPKM Level 3.

Creative/Video Editor: Tasya Salsabilla/Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI